TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan (BPNT) periode Juni dan Juli 2022 sebesar Rp21, 16 miliar kepada warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani mengatakan, bantuan tersebut disalurkan kepada sebanyak 52.924 KPM . Penyaluran telah dimulai sejak dua pekan lalu.
"Penyalurannya sudah mulai dari dua minggu yang lalu dan sudah diinformasikan kepada para camat se-Kota Tangerang agar membantu menginformasikan kepada KPM melalui para pendamping sosial di wilayah masing-masing, " ujar Mulyani, dikutip Selasa (30/8/2022).
Ia menerangkan, BPNT merupakan program bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga yang menjadi terget sasaran, untuk setiap bulannya.
Penyaluran BPNT, kata Mulyani, dilakukan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong atau penjual bahan pangan yang bekerja sama dengan bank dan dinas sosial.
"Penerima manfaat hanya boleh belanja di e-warong dan harus dibelanjakan habis. Kalau tidak dibelanjakan selama tiga bulan akan hangus, " jelasnya.
Mulyani memaparkan, sejak Januari hingga Juli 2022 pemerintah sudah menyalurkan BPNT sebesar Rp90, 58 miliar untuk KPM di wilayahnya.
Adapun untuk besarannya, setiap KPM menerima bantuan tersebut senilai Rp200 ribu per bulan.
Mulyani berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
"Mudah-mudahan bisa membantu menekan angka inflasi di daerah, " tandasnya. (Red)