TANGERANG - Polresta Tangerang Polda Banten menginisiasi Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Didirikannya Kampung Bebas dari Narkoba di desa itu sebagai respons keresahan masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, gagasan Kampung Bebas dari Narkoba muncul dalam diskusi rutin di Rumah Kebangsaan yang didirikan Februari 2023.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras. Mari kita bersama-sama jaga anak kita, saudara, tetangga, dan lingkungan agar terbebas dari barang haram tersebut.
Adapun ciri-ciri pengguna narkoba adalah : pupir mata membesar, anggota tubuh bergetar, mudah panik, sering berkeringat, hidung meler, pandangan kosong, sering menggertakan gigi, berat badan turun ekstrim, penampilan tidak rapih.
Jika keluarga anda ada yang telah menggunakan narkoba segera laporkan untuk direhabilitasi
Dan jika para warga masyarakat mengetahui dan melihat adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba, silahkan jangan ragu untuk segera melaporkannya ke Polresta Tangerang melalui nomor Call Center 110 dan WA Halo Pak Kapolresta Tangerang
di nomor 081112301110."
Jamaludin, Kasi Umum Pelayanan masyarakat Desa menghimbau kepada para Ketua Rt, Ketua Rw, para Ketua Ormas, Pelajar dan Para Orang Tua untuk berperan aktif dalam program membebaskan diri, keluarga dan Masyarakat Desa Talagasari ini, Kamis (10/8/2023(
Hal ini disampaikan oleh Jamaludin saat ditemui di salah satu sudut di kampung bebas narkoba yang dipelopori Polresta Tangerang dan Kebetulan Desa Talagasari menjadi Kampung bebas Narkoba.
"Silahkan kunjungi Kampung Bebas Narkoba banyak hal hal positif yang akan kita jumpai disana, .ada Spanduk ajakan jauhi narkoba, Lukisan Mural bertema Bebas Narkoba dan suasana nyaman sehingga tujuan dari Kampung Bebas Narkoba bisa terealisasi sesuai arahan Pak Kapolresta Tangerang, " papar Debing yang akrab di sapa.
Jamaludin menjelaskan lebih jauh, bahwa Pesan Kapolresta Tangerang salah satunya adalah Skema sosialisasi edukasi mengedepankan pendekatan nonformal berbasis kearifan lokal. Misalnya, di tengah masyarakat lazim dilaksanakan pengajian, khutbah Jumat, arisan, acara kumpul-kumpul yang dalam istilah lokal disebut ‘ngeriung’.
"Nanti di acara acara yang rutin dilaksanakan oleh Pemdes Talagasari akan diselipkan pesan pesan moral agar masyarakat aktif dalam mencegah dari bahaya Narkoba, " tambah Jamaludin.
Saya harap semua elemen masyarakat bisa dukung dan kepercayaan dari Polresta Tangerang kepada Desa Talagasari.
"Jauhi Narkoba dan Jaga diri kita serta keluarga dari bahaya Narkoba, " tutupnya. (***)