Pembangunan BPP Sukatani Rajeg Kab Tangerang Sudah Selesai

    Pembangunan BPP Sukatani Rajeg Kab Tangerang Sudah Selesai

    TANGERANG — Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sukatani Kecamatan Rajeg Kab Tangerang sudah selesai. Sabtu (01/10/2022).

    Pembangunan Rehab Aula dan Sarana pendukung lainnya BPP Sukatani Kecamatan Rajeg Kab.Tangerang yang Dananya bersumber dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Kisaran biaya sekitar Rp 426.000.000. (Empat Ratus Dua Puluh Enam juta Rupiah ). Hasil Pantauan awak media di kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukatani.

    Gopar selaku Koordinator BPP membenarkan adanya pembangunan Rehabilitasi Aula dan sarana pendukung lainnya.

    “Alhamdulilah saya bersyukur sekali serta berterima kasih Kepada Pemerintah.yang dalam hal ini adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dengan adanya pembangunan tersebut, " ungkap Gopar.

    Gopar berharap, mudah-mudahan bisa kita manfaatkan serta bisa di gunakan untuk kepentingan dan acara para petani dan Kelompok tani yang ada di ruang lingkup kerja BPP Sukatani. Terlebih dengan adanya penambahan ruang mushola dan toilet sehingga bisa digunakan untuk sarana beribadah.

    Ditempat terpisah ketika di temui oleh awak media RakyatMerdekaNews Selaku pelaksana Pembangunan CV Vinra Utama Topan mengatakan, “Kami bekerja sudah sesuai dengan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta sesuai dengan standarisasi, spesifikasi bahan dan matrial lainnya.m serta menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu, bahkan sebelum waktu kontrak habis kami sudah menyelesaikan pekerjaan tersebut lebih awal, ” ungkapnya.

    Pembangunan Rehabilitasi Aula serta sarana pendukung lainnya di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang sudah selesai pembangunanya. Bangunan tersebut bisa dipergunakan apabila sudah dilakukan serah terima pekerjaan antara dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Kab Tangerang dengan pihak Kontraktor, " pungkasnya. (Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pawas dan Personil Piket Fungsi Cek Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Cek Barang Inventaris dan Jumlah Tahanan...

    Berita terkait