LTS, Oknum Kades Terlapor Masih Dalam Penyelidikan Lanjut Polresta Tangerang Secara Lebih Mendalam

    LTS, Oknum Kades Terlapor Masih Dalam Penyelidikan Lanjut Polresta Tangerang Secara Lebih Mendalam
    Kombes Pol Zain Dwi Nugraha

    TANGERANG, - Viralnya kasus dugaan pelecehan oleh oknum kepala desa Wanakerta kecamatan Sindangjaya kabupaten Tangerang terhadap wartawan dan LSM masih dalam tahap penyelidikan tim Polresta Tangerang.

    Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolresta Tangerang kepada Infoterbit.com dalam sesi makan bersamanya dalam acara SILAHTURAHMI BERSAMA WARTAWAN/MEDIA KABUPATEN TANGERANG di pemancingan resto saung kalapa, Sindangjaya, Sabtu, 19/3/2022.

    " Lanjutan proses hukum LTS, masih dalam proses penyelidikan dalam untuk beberapa saksi-saksi termasuk oknum kades Wanakerta yang datang sendiri untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan, " terang Kombes Pol Zain Dwi Nugraha.

     

    Lanjutnya, untuk pasal yang di kenakan kepada oknum kades yang terlapor diduga lecehkan profesi wartawan/LSM masih proses penyelidikan yang lebih dalam dimana membutuhkan berapa ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE untuk kasus ini.

    " Tergantung seperti apa hasil pemeriksaannya untuk dipastikan jerat pasal bagi LTS, ditunggu aja, " tandas Kapolres.

    Senada disampaikan oleh ketua organisasi kewartawanan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)kabupaten Tangerang, Shopian Hadi mengatakan proses pelaporan oknum kades Wanakerta, Tumpang Siagian akan terus di monitor Tims nya hingga hasil akhir penyelidikan yang mendalam dari Polresta Tangerang.

    "Kita tetap monitor, pak, " tandas ketua JNI.

    Sedianya, rangkaian acara silahturahmi Kapolresta bersama wartawan dan sejumlah media kabupaten Tangerang diikuti macing bareng, potong kue dan makan bersama dengan penuh keceriaan dengan beberapa kuis dari Kapolres dengan hadiah berbagi bingkisan besar.

    Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan wartawan dan LSM yang menggelar aksi damai, Rabu (9/3/2022). Hal ini terkait pernyataan oknum Kades Wanakerta TS yang diduga menghina wartawan dan LSM.

    Begini pernyataan TS melalui voice note :

    "Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng-kaleng, kepala desa baja full baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu kasihin amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya jangan macam-macam LSM sama wartawan."

    Atas pernyataan TS ini, berbagai organisasi kewartawanan dan LSM mengecam keras. Selanjutnya, Oknum Kepala Desa Wanakerta TS resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, Minggu (6/3/2022) malam, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang. Pelapornya adalah Aliansi LSM Tangerang Raya.

    Sementara, dalam sebuah kesempatan, TS meminta maaf atas hal ini. (J.Sianturi/Tims)

    Tangerang Banten
    Johanda Sulaiman Sianturi

    Johanda Sulaiman Sianturi

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Silaturahmi, Kapolresta Tangerang...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten...

    Berita terkait